Memahami Istilah Surat Keterangan Asal dalam Perdagangan Internasional
Pengertian Surat Keterangan Asal
Melansir fedex.com, Surat Keterangan Asal atau SKA adalah dokumen yang memverifikasi atau menyatakan di mana suatu produk atau layanan diproduksi, dibuat, atau diproses. Dokumen ini berguna untuk menyatakan negara asal atau kewarganegaraan produk serta untuk tujuan perdagangan internasional, seperti pabean, manajemen pembayaran, konsesi tarif impor, atau memenuhi persyaratan perdagangan.
Dokumen ini sering diminta oleh pembeli luar negeri, bea cukai, bank, pemangku kepentingan swasta, dan importir.
Di sisi lain, dilansir dari investopedia.com, SKA adalah dokumen yang menyatakan di negara mana suatu komoditas atau barang diproduksi. Sertifikat ini berisi informasi mengenai produk, tujuannya, dan negara ekspor. Misalnya, suatu barang dapat ditandai “Dibuat di Amerika Serikat” atau “Dibuat di Cina”.
SKA adalah formulir penting karena dapat membantu menentukan apakah barang tertentu memenuhi syarat untuk diimpor, atau apakah barang tersebut dikenakan bea cukai yang diperlukan oleh banyak perjanjian perdagangan lintas batas.
Sementara menurut kemendag.go.id, Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan sertifikasi asal barang, dimana dinyatakan dalam sertifikat tersebut bahwa barang / komoditas yang diekspor adalah berasal dari daerah / negara pengekspor.
Surat Keterangan Asal Dikeluarkan oleh Siapa?
SKA diterbitkan oleh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. IPSKA adalah pejabat dari Kementerian Perdagangan atau instansi lain yang ditunjuk oleh Menteri Perdagangan.
Salah satu IPSKA yang tidak termasuk dalam daftar tersebut adalah Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Jika pihak importir meminta SKA yang diterbitkan oleh KADIN, pihak eksportir dapat menjelaskan bahwa IPSKA yang sah di Indonesia adalah IPSKA yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan. Pihak eksportir juga dapat melaporkan hal ini kepada Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Kementerian Perdagangan.
Pada dasarnya, SKA tidak selalu dibutuhkan alias tidak wajib. Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, COO justru dibutuhkan, seperti pada komoditi ekspor yang bisa mendapatkan pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk ke suatu negara.
Jenis Surat Keterangan Asal
Secara garis besar, berdasarkan ketentuan Pasal 2 Permendag 24/2018 terdapat 2 jenis SKA yang meliputi:
1. SKA Preferensi
SKA Preferensi adalah SKA yang digunakan terhadap barang ekspor asal Indonesia guna memperoleh fasilitas pengurangan atau pembebasan tarif bea masuk oleh suatu negara atau sekelompok negara yang telah terikat perjanjian internasional dengan Indonesia, atau berdasarkan penetapan sepihak dari suatu negara atau sekelompok negara tersebut.
2. SKA Non-Preferensi
SKA Non-Preferensi adalah SKA yang digunakan terhadap barang ekspor asal Indonesia tanpa memperoleh fasilitas pengurangan atau pembebasan tarif bea masuk
Dalam perdagangan internasional, ada satu dokumen yang memegang peranan penting untuk memperlancar proses perdagangan, yakni surat keterangan asal. Dokumen ini tergolong penting, karena berhubungan erat dengan regulasi perdagangan internasional dan dapat memengaruhi biaya dan proses perdagangan antar negara.
Penggunaan surat keterangan asal bisa dilacak ke belakang sejak abad ke-19. Keberadaannya semakin penting seiring dengan pertumbuhan perdagangan internasional, dimana kebutuhan untuk mengidentifikasi asal barang menjadi semakin penting. Ini terutama berkaitan dengan penetapan tarif, dan kebijakan perdagangan yang berbeda-beda antar negara.
Seiring dengan perkembangan perjanjian perdagangan internasional, seperti perjanjian preferensial dan perjanjian perdagangan bebas, surat keterangan asal menjadi alat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian tersebut.
Pengertian dan Poin Utama Surat Keterangan Asal
Dalam konteks perdagangan internasional, surat Keterangan asal merujuk pada dokumen yang disebut certificate of origin (COO). Dokumen ini memberikan informasi tentang negara asal barang yang diperdagangkan. COO adalah dokumen yang diterbitkan oleh pihak berwenang atau badan perdagangan setempat untuk menegaskan asal suatu barang.
Beberapa poin penting terkait dengan surat keterangan asal atau COO dalam konteks perdagangan internasional, adalah sebagai berikut:
1. Menentukan Asal Barang
Surat keterangan asal digunakan untuk menyatakan negara asal barang. Asal barang bisa memiliki implikasi tarif dan peraturan perdagangan yang berbeda, sehingga COO dapat memengaruhi biaya impor dan proses pabean.
2. Memenuhi Persyaratan Impor
Beberapa negara mungkin mengharuskan impor untuk disertai dengan surat keterangan asal, agar dapat memastikan bahwa barang tersebut memenuhi persyaratan asal yang berlaku. Ini dapat memengaruhi tarif dan bea masuk yang dikenakan pada barang tersebut.